Model Pembiayaan Mikro Syariah Berbasis Kelompok dan Risiko Moral Hazard
Keywords:
Pembiayaan Mikro Syariah, Pembiayaan Berbasis Kelompok, Moral Hazard, Ekonomi Islam, Mitigasi RisikoAbstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis risiko moral hazard dalam model pembiayaan mikro syariah berbasis kelompok serta merumuskan strategi mitigasi dari perspektif ekonomi Islam. Model yang mengandalkan tanggung renteng dan pengawasan sosial terbukti rentan terhadap perilaku oportunistik, seperti penyalahgunaan dana dan ketergantungan berlebihan pada solidaritas kelompok, yang dapat mengancam keberlanjutan lembaga. Melalui pendekatan kualitatif dengan studi kasus pada dua Baitul Maal wat Tamwil di Jawa Barat, penelitian ini menemukan bahwa moral hazard dipengaruhi oleh desain produk, lemahnya internalisasi nilai syariah, dan keterbatasan pengawasan. Temuan menunjukkan adanya paradoks di mana solidaritas sosial yang menjadi kekuatan model justru berpotensi menjadi kelemahan, serta terdapat kesenjangan antara formalitas akad syariah dan penerapan nilai etika Islam seperti amanah dan tanggung jawab. Sebagai solusi, penelitian ini merekomendasikan strategi mitigasi terpadu melalui penguatan pendidikan nilai spiritual, inovasi model pembiayaan hibrida, pemanfaatan teknologi, dan perbaikan tata kelola untuk memperkuat keberlanjutan pembiayaan mikro syariah yang inklusif dan berkeadilan.





