Resiliensi Sistem Keuangan Syariah Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global: Sebuah Analisis Komprehensif
Keywords:
resiliensi., keuangan syariah, ketidakpastian global,, stabilitas keuangan, maqashid al-Shariah, risk-sharingAbstract
Peningkatan ketidakpastian ekonomi global akibat krisis geopolitik, tekanan inflasi, dampak lanjutan pandemi, serta disrupsi teknologi keuangan telah menguji ketahanan sistem keuangan di berbagai negara. Dalam konteks tersebut, sistem keuangan syariah menjadi perhatian karena memiliki karakteristik operasional yang berbeda dari sistem konvensional, seperti mekanisme bagi hasil, larangan spekulasi, dan keterkaitan yang kuat dengan sektor riil, yang diperkirakan memengaruhi tingkat resiliensinya terhadap guncangan eksternal. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) menganalisis tingkat resiliensi sistem keuangan syariah dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global; (2) mengidentifikasi faktor-faktor determinan yang membentuk resiliensi tersebut; dan (3) merumuskan implikasi kebijakan berdasarkan perspektif ekonomi Islam. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan regresi data panel terhadap 50 bank syariah di 10 negara selama periode 2015–2023, yang dilengkapi dengan analisis stress testing untuk mengukur ketahanan terhadap skenario guncangan makroekonomi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem keuangan syariah secara agregat memiliki tingkat resiliensi yang relatif lebih tinggi, khususnya pada aspek kecukupan modal dan likuiditas selama periode tekanan sistemik, meskipun profitabilitas cenderung lebih volatil. Resiliensi tersebut dipengaruhi secara signifikan oleh mekanisme risk-sharing, larangan praktik spekulatif, pembiayaan berbasis aset riil, serta efektivitas tata kelola syariah (Shariah Governance). Temuan juga mengindikasikan bahwa integrasi instrumen keuangan sosial Islam, seperti zakat dan wakaf, berkontribusi dalam memperkuat stabilitas sektor keuangan. Secara praktis, penelitian ini menegaskan urgensi penguatan regulasi yang mendukung karakter unik keuangan syariah serta harmonisasi standar internasional. Secara teoretis, studi ini berkontribusi pada pengembangan kerangka analisis resiliensi yang mengintegrasikan indikator keuangan modern dengan prinsip maqashid al-Shariah.





