Qawā‘Id Fiqhiyyah Dan Implementasinya Dalam Ekonomi Syariah Modern

Authors

  • Shibghatallah Universitas Islam Syarifuddin, Lumajang Author

Keywords:

qawa'id fiqhiyyah, ekonomi syariah, kaidah fiqih kubra, transaksi kontemporer, maqasid al-syari'ah

Abstract

Qawā‘Id fiqhiyyah penting dalam hukum Islam maupun  implementasinya  bagi  ekonomi syariah modern. Kajian ini menegaskan bahwa qawā‘id fiqhiyyah bukan hanya berfungsi sebagai instrumen istinbāṭ hukum, namun juga sebagai kerangka epistemik yang memungkinkan pengembangan regulasi dan praktik ekonomi syariah yang adaptif tanpa keluar dari batasan syariah. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis kajian literatur klasik dan kontemporer sehingga menghasilkan analisis komprehensif mengenai penerapan kaidah fiqh dalam produk perbankan syariah, keuangan mikro, fintech syariah, dan sektor bisnis halal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lima kaidah fiqhiyyah kubrā memainkan peran dominan dalam menyelesaikan permasalahan transaksi modern yang kompleks—termasuk isu risiko, ketidakpastian, akad digital, dan inovasi produk keuangan. Temuan ini menunjukkan bahwa qawā‘id fiqhiyyah memiliki relevansi substansial dan dapat dijadikan landasan normatif yang fleksibel bagi perkembangan ekonomi syariah global.

 

Author Biography

  • Shibghatallah, Universitas Islam Syarifuddin, Lumajang

    Universitas Islam Syarifuddin, Lumajang, Indonesia

Downloads

Published

2025-12-14

Issue

Section

Articles