Qirā’āt Al-Qur’an dan Pengaruhnya terhadap Penafsiran Ayat-Ayat Hukum

Authors

  • Umana Ur Rasul Universitas Islam Syarifuddin Lumajang image/svg+xml Author

Keywords:

Qirā’āt Al-Qur’an, Tafsir Ahkām, Fikih Islam, Ulumul Qur’an, Istinbāṭ Hukum

Abstract

Qirā’āt Al-Qur’an, sebagai varian bacaan yang otentik dan bersanad, bukan sekadar fenomena linguistik dan qira’ati semata, melainkan memiliki implikasi mendalam dalam ranah penafsiran (tafsīr) dan penjabaran hukum Islam (istinbāṭ al-ahkām). Artikel jurnal ini bertujuan untuk mengkaji secara komprehensif pengaruh perbedaan qirā’āt terhadap penafsiran ayat-ayat hukum (āyāt al-ahkām) dalam tradisi keilmuan Islam. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research) yang bersifat deskriptif-analitis dan komparatif. Data dikumpulkan dari sumber primer seperti kitab-kitab qirā’āt, tafsir ahkām, dan fikih, serta didukung oleh sumber sekunder yang relevan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa qirā’āt berfungsi sebagai salah satu instrumen metodologis penting dalam ushul fikih, di mana variasi bacaan yang mutawātir dan masyhūr dapat melahirkan perbedaan pemahaman terhadap teks, yang pada gilirannya berdampak pada variasi kesimpulan hukum. Studi kasus pada beberapa ayat hukum, seperti ayat wudu, waris, dan iddah, mengonfirmasi bahwa perbedaan qirā’āt telah menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi keragaman pendapat (ikhtilāf) di kalangan mazhab fikih. Dengan demikian, kajian ini menegaskan bahwa penguasaan ilmu qirā’āt merupakan prasyarat penting bagi seorang mujtahid dalam upaya menggali hukum dari Al-Qur’an, sekaligus merefleksikan kekayaan dan keluwesan metodologi hukum dalam Islam. Penelitian ini berkontribusi pada pendalaman studi interdisipliner antara Ulumul Qur’an dan Fikih, serta menawarkan perspektif yang lebih integral dalam memahami dinamika penafsiran hukum Islam.

Downloads

Published

2026-07-15

Issue

Section

Articles